Yakni mereka pekerja yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat negara seperti TNI Polri.
Berikut ini 5 golongan yang tidak layak menerima BSU BLT Subsidi Gaji:
1. Pekerja/buruh Warga Negara Asing
2. Pekerja/buruh tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Pekerja/buruh memiliki penghasilan gaji/upah di atas Rp3,5 juta
4. Aparatur Sipil Negara (ASN)
5. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Jika pekerja dan buruh telah memenuhi syarat dan bukan termasuk ke dalam 5 golongan di atas, segera cek daftar calon penerima BSU di link Kemnaker.
Berikut cara cek daftar calon penerima BSU BLT Subsidi Gaji dari aturan tahun 2021: