Cara Daftar HAKI Citayam Fashion Week oleh Baim Wong yang Viral dan Apa Syarat Merek Masuk PDKI Kemenkumham

- 25 Juli 2022, 12:36 WIB
Cara daftar HAKI Citayam Fashion Week yang viral seperti dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven lengkap syarat patenkan merek di PDKI Kemenkumham Indonesia.
Cara daftar HAKI Citayam Fashion Week yang viral seperti dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven lengkap syarat patenkan merek di PDKI Kemenkumham Indonesia. /Instagram.com/@paula_verhoeven

BERITA DIY - Usai viral, belakangan artis Baim Wong mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week menjadi merek ke pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM Indonesia.

Dari Minggu, 24 Juli 2022 hingga hari ini, Senin 25 Juli 2022 cuitan yang mengandung kata 'Baim Wong' dan 'daftar HAKI Citayam Fashion Week' ada lebih dari 15 ribu.

Sebagian besar tweet Twitter menghujat pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week oleh perusahaan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven.

Lantaran, Baim Wong dan istrinya bukanlah pencetus dari adanya Citayam Fashion Week yang viral hingga Sandiaga Uno turun jalan di sana.

Baca Juga: Apa Itu Citayam Fashion Week yang Viral, Siapa Bonge dan Jeje SCBD hingga Kronologi Baim Wong Daftarkan HAKI

Sejumlah netizen mengungkap kalimat "created by the poor stolen by the rich" kepada Baim Wong dan sejumlah pihak yang ingin meng-HAKI-kan Citayam Fashion Week.

Dalam Bahasa Indonesia, arti kalimat "created by the poor stolen by the rich" adalah "Diciptakan oleh orang-orang miskin, dicuri oleh orang-orang kaya."

Kendati demikian, cara daftar HAKI seperti apa yang dilakukan oleh Baim Wong tidak bisa langsung jadi.

Ada sejumlah syarat dan prosedur yang perlu diikuti untuk mendaftarkan merek pada HAKI PDKI Kemenkumham.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x