Tutorial Cek Tunggakan Iuran BPJS dan Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Secara Online di Aplikasi JKN Mobile

- 13 Juli 2022, 21:10 WIB
Aplikasi JKN Mobile untuk bayar denda iuran BPJS Kesehatan.
Aplikasi JKN Mobile untuk bayar denda iuran BPJS Kesehatan. /Tangkap layar Mobile JKN

- Simpan nomor 0877 7550 0400 Call Center BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 2 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang via Login bpjs-kesehatan.go.id dan Cek Iuran Aktif Online 2022

- Ketik SMS dengan format "TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan". Sebagai contoh, "TAGIHAN 0001260946779"

- Atau, ketik SMS dengan format "NIK(spasi) Nomor Induk Kependudukan". Sebagai contoh "NIK 3571260946779".

- Atau, ketik SMS dengan format "NOKA(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Sebagai contoh "NOKA 0001260946779".

- Kemudian kirim ke nomor 0877 7550 0400.

2. Melalui aplikasi Mobile JKN

- Download dan instal aplikasi Mobile JKN di HP Anda bisa melalui Play Store atau App Store.

- Daftar dengan isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.

Baca Juga: Cara Mengurus Cek Status BPJS Kesehatan 2022 Aktif atau Tidak via Nomor WA Mudah dan Cepat

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah