BERITA DIY - Masyarakat prasejahtera yang belum berkesempatan dapat bantuan subsidi yakni Bansos Sembako BPNT dari Kemensos bisa mengajukan usulan penerima di aplikasi terpadu Cek Bansos.
Syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juli 2022 antara lain adalah warga miskin atau rentan miskin, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri serta terdampak COVID-19.
Selain itu, masyarakat penerima Bansos Sembako BPNT adalah penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika memenuhi syarat sebagaimana di atas, maka masyarakat bisa mengajukan usulan namanya sebagai penerima Bansos Sembako BPNT yang masih cair hingga Desember 2022 mendatang.
Simak panduan tata cara usul penerima Bansos Sembako BPNT yang kembali cair bulan Juli 2022 di aplikasi Cek Bansos dalam artikel berikut ini.
Link cekbansos.kemensos.go.id merupakan laman terpadu untuk cek penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juli 2022 Kemensos hingga penerima bantuan PKH tahun ini.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan usulan penerima Bansos Sembako BPNT tahun 2022 ini dan melakukan aduan atau sanggah penerima yang tak layak sesuai dengan sasaran Kemensos.
Data KTP yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, maka masyarakat bisa mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juli 2022.