Artinya : “Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian. (Lihat Ibrahim Al Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri halaman 227).
Bacaan takbir sendiri terbagi dalam dua jenis, yakni sebagai berikut:
1. Takbir mursal
Ini adalah adalah takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat, atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardu maupun sunnah.
Umat islam dianjurkan untuk membaca takbir saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid, pasar, dan lain-lain.
Pembacaan takbir mursal ini juga dilakukan sejak terbenamnya matahari malam ‘id hingga imam melakukan takbiratul ihram Sholat Idul Fitri maupun Idul Adha.
2. Takbir muqayyad
Takbir muqayyad adalah takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah.
Waktu pembacaan takbir muqayyad adalah setelah sholat shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).