Dari Aisyah RA, Nabi SAW bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Qurban. Sesungguhnya hewan Qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Qurban itu.” (HR Tirmidzi).
Lalu bagaimana aturan pembagian daging kurban, berapa kilogram yang akan diterima oleh seseorang yang menjalankan kurban?
Dikutip dari MUI, ini penjelasan mengenai pembagian hewan kurban dan orang yang berhak menerimanya dalam Islam.
Dalam hadis riwayat Ahmad, Rasulallah bersabda, “Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya.” (HR Ahmad).
Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa orang yang berkurban dianjurkan untuk memakan sebagian daging kurban, sementara bagian lainnya ditujukan untuk orang lain yang lebih membutuhkan.
Berikut pembagian daging kurban:
Sepertiga (1/3) untuk orang yang berkurban,
Sepertiga (1/3) untuk sedekah,