Oleh karena itu, peserta BPJS Kesehatan wajib rutin bayar iuran tiap tanggal 10 per bulan selambat-lambatnya.
Hingga kini, rencana besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru yang akan meniadakan kelas belum dirilis oleh pemerintah.
Lantas, berikut rincian iuran BPJS Kesehatan Juli 2022:
- Iuran Kelas III BPJS Kesehatan sebesar Rp 35.000 (Rp 42.000 dikurangi dengan subsidi pemerintah Rp 7.000)
- Iuran Kelas II: Rp 100.000
- Iuran Kelas I: Rp 150.000.
Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan
1. Melalui SMS