Majelis Ulama Indonesia (MUI) menurut fatwanya menyebut jika hewan kurban Idul Adha 2022 punya gejala klinis ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafus makan, serta mengeluarkan air liur berlebih, masih sah untuk dikurbankan.
Oleh karena virus PMK menular, daging kurban sapi dan kambing saat penyembelihan Idul Adha 2022 perlu ada perawatan khusus.
Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Ermariah memberikan sejumlah cara mengolah daging kurban Idul Adha 2022 agar tak menular.
Sebut Ermariah, daging kurban yang disembelih tidak boleh langsung dicuci. Pasalnya, virus PMK bisa bertahan dalam air selama 75 hari dan akan menyebar dari saluran air kemudian ke udara.
Paling baik, cara mengolah daging kurban Idul Adha 2022 adalah dengan merebusnya lebih dari 30 menit kemudian air rebusan dibuang di tanah yang jauh dari kerumunan manusia maupun hewan ternak.
Ermariah mengimbau agar warga tidak membuang hasil rebusan daging ke saluran air. "Jangan dibuang di saluran air," terangnya pada Kamis, 7 Juli 2022 di Bandung.
Jika daging kurban Idul Adha 2022 belum akan diolah, baiknya langsung disimpan di suhu kulkas tanpa dicuci.
Kemudian, usai 24 jam, daging kurban Idul Adha 2022 bisa disimpan di kotak frezeer kulkas.