Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat di Tengah Wabah PMK, Ini Syarat Binatang Kurban yang Harus Dipenuhi

- 24 Juni 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi - Tips memilih hewan kurban yang sehat di tangah wabah Mulut dan Kuku (PMK), dilengkapi dengan informasi seputar syarat binatang kurban yang harus dipenuhi.
Ilustrasi - Tips memilih hewan kurban yang sehat di tangah wabah Mulut dan Kuku (PMK), dilengkapi dengan informasi seputar syarat binatang kurban yang harus dipenuhi. /PIXABAY/@ulleo

BERITA DIY – Berikut merupakan tips memilih hewan kurban yang sehat di tangah wabah Mulut dan Kuku (PMK), dilengkapi dengan informasi seputar syarat binatang kurban yang harus dipenuhi.

Tidak lama lagi, umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H. Menurut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 09 Juli 2022.

Hal tersebut berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor: 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1443 H.

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia masih akan melakukan pemantauan hilal untuk menentukan waktu Idul Adha yang kemudian diumumkan melalui sidang isbat yang akan digelar pada Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Rahasia Hewan Kurban Enak Tanpa Diberi Bumbu dan Tidak Bau Saat Masih di Kandang Kata Dokter Zaidul Akbar

Pada saat Hari Raya Idul Adha, kaum muslim biasanya mengadakan pemotongan hewan kurban. Hukum pelaksanaan kurban adalah sunnah muakkadah.

Dalilnya tertera dalam surah Al-Kautsar ayat 2 sebagai berikut:

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah),” (QS. Al Kautsar (108): 2).

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga memberikan peringatan kepada orang yang memiliki rezeki namun tidak melakukan kurban sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x