Login prakerja.go.id Tak Perlu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 2022, Buruan Lakukan Ini Bisa Dapat Rp3 Juta

- 6 Juli 2022, 06:33 WIB
Cara cek Kartu Prakerja, login www.prakerja.go.id daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, cara daftar dan bantuan Kartu Prakerja.
Cara cek Kartu Prakerja, login www.prakerja.go.id daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, cara daftar dan bantuan Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 35, Tak Perlu Cek Tanda di Dashboard www.prakerja.go.id Berubah

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Sebelumnya, laman dashboard Kartu Prakerja beralamat di prakerja.go.id tampak monoton dengan fitur yang terbatas. 

Tak ada fitur spesial apapun dalam dashboard prakerja.go.id, selain hanya dapat melihat status pencairan insentif serta informasi peserta.

Saat ini, pihak panitia telah memperbaharui laman dashboard prakerja.go.id menjadi situs yang lebih interaktif dan tidak monoton.

TERBARU HARI INI: Login www.prakerja.go.id Bisa Dapat Rp5,5 Juta Meski Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 35, Daftar Di Sini

Baca Juga: Ssttt! Login Dashboard prakerja.go.id Bisa Dapat Rp4 Juta Tiap Bulan Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35

Salah satu fitur baru Kartu Prakerja adalah lowongan kerja. Pada situs Kartu Prakerja, terdapat info lowongan kerja sebagai ecommerce dan digital marketing supervisor di PT Dimarco dengan gaji hingga Rp8 juta.

Di samping itu pada dashboard Kartu Prakerja tersebut, ada lowongan Sales Field di Simplefi Teknologi Indonesia dengan gaji Rp3,5 juta sebulan. Juga ada pula lowongan sebagai Business Development NFT di PERSOLKELLY Recruitment Indonesia bergaji mulai Rp10 juta.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x