Pelamar Umum
- Lulusan PPG yang terdaftar di dalam database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
- Pelamar yang tercatat di Dapodik.
Adapun beberapa syarat PPPK Guru 2022 adalah sebagai berikut:
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, berdasarkan keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik, maupun terlibat politik praktis.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat berdasarkan permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian RI, atau pegawai swasta.
- Mempunyai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau D4 sesuai syarat.
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat kebutuhan jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan yang dilamar.
Syarat Khusus
Selain itu berikut syarat khusus bagi pelamar penyandang disabilitas:
- Melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas.
- Membuat video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam melakukan tugas sebagai pendidik.
- Semua persyaratan diverifikasi Panitia Seleksi Instansi Daerah.