Lowongan ASN 2022: CPNS Apakah akan Dibuka? Ini Kata Menpan RB Tjahjo Kumolo Terkait Formasi Penerimaan CASN

- 29 Juni 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi. Informasi lowongan ASN 2022 dan jawaban Menpan RB Tjahjo Kumolo terkait CPNS akan ada atau tidak beserta formasi dan syarat PPPK.
Ilustrasi. Informasi lowongan ASN 2022 dan jawaban Menpan RB Tjahjo Kumolo terkait CPNS akan ada atau tidak beserta formasi dan syarat PPPK. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: 2 Cara Login Dashboard Kartu Prakerja Pakai Fitur Lowongan Kerja Dapat Rp 5 Juta, Tak Usah Daftar Gelombang 32

Pelamar Umum

- Lulusan PPG yang terdaftar di dalam database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

- Pelamar yang tercatat di Dapodik.

Adapun beberapa syarat PPPK Guru 2022 adalah sebagai berikut:

Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.

- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, berdasarkan keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

- Bukan anggota atau pengurus partai politik, maupun terlibat politik praktis.

- Tidak pernah diberhentikan secara hormat berdasarkan permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian RI, atau pegawai swasta.

- Mempunyai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau D4 sesuai syarat.

- Surat keterangan berkelakuan baik

- Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat kebutuhan jabatan yang dilamar

- Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Link Daftar Lowongan Kerja Jasa Raharja 2022 Terbaru Lengkap Syarat dan Program Magang LBJR untuk SMA, D3. S1

Syarat Khusus

Selain itu berikut syarat khusus bagi pelamar penyandang disabilitas:

- Melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas.

- Membuat video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam melakukan tugas sebagai pendidik.

- Semua persyaratan diverifikasi Panitia Seleksi Instansi Daerah.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah