Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 Dimulai Juli 2022, Simak Kriteria, Cara Cek, Daftar, dan Nominal Bantuan

- 29 Juni 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi - Penyaluran bansos PKH tahap 3 yang dimulai bulan Juli 2022, berikut kriteria, cara cek serta mendaftar, dan nominal bantuan yang diterima.
Ilustrasi - Penyaluran bansos PKH tahap 3 yang dimulai bulan Juli 2022, berikut kriteria, cara cek serta mendaftar, dan nominal bantuan yang diterima. /UNSPLASH/@ahsanjaya

BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai jadwal penyaluran bansos PKH tahap 3 yang akan dimulai pada bulan Juli 2022, berikut kriteria, cara melakukan cek serta mendaftar, dan nominal bantuan yang diterima.

Bantuan sosial PKH tahap 2 yang telah berjalan sejak bulan April akan segera mengakhiri penyalurannya pada akhir bulan Juni 2022.

Seiring dengan berakhirnya penyaluran tahap 2, diketahui akan dilanjutkan ke tahap 3 untuk periode bulan Juli - September 2022.

PKH merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dari segi pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Jika Nama Penerima Muncul Saat Cek di Link Ini: Kapan Mulai Penyaluran Dilakukan?

Penyaluran bansos PKH telah dijadwalkan akan dilakukan sebanyak empat tahap, di mana setelah tahap ketiga pada bulan Juli - September akan dilanjutkan ke tahap 4 pada bulan Agustus.

Perlu diingat bahwa bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat berstatus KPM dan terdaftar di Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat berstatus KPM yang ingin melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, bisa dilakukan pengecekan melalui situs resmi kemensos.

Berikut cara melakukan cek nama melalui situs resmi Kemensos RI:

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Baca Juga: Kapan Jadwal PKH Tahap 3 Mulai Cair? Ini Target Penerima PKH, Kriteria dan Nominal Total Capai Rp 3 Juta

Setelah melakukan pengecekan dan nama yang muncul merupakan penerima BPNT dan PKH, maka nama tersebut merupakan penerima yang berhak mendapatkan bantuan PKH.

Diketahui pemerintah memberikan bansos PKH kepada KPM dengan nominal yang sesuai dengan tujuh kriteria berikut ini:

1. Kriteria Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)

2. Kriteria Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)

3. Kriteria Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)

4. Kriteria Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)

5. Kriteria Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)

6. Kriteria Penyandang Disabilitas Berat - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)

7. Kriteria Lanjut Usia - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)

Apabila terdapat KPM yang memenuhi kriteria dari pemerintah dan belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka bisa melakukan pendaftaran penerima PKH.

Baca Juga: Jangan Kaget PKH Rp750 Ribu Cair di Juli 2022 Usai Input NIK KTP Kesini, WA Nomor Ini Jika Tak Dapat Bansos

Untuk melakukan pendaftaran penerima bansos PKH, simak cara di bawah ini:

1. Login dan klik menu ‘Daftar Usulan’ pada aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI.

2. Untuk mendaftarkan anggota keluarga sendiri atau orang lain, pilih menu ‘Tambah Usulan’.

3. Isikan formulir dengan data diri pengusul dan orang yang didaftarkan.

4. Apabila data yang dimasukkan sudah sesuai kemudian masuk ke menu ‘Pilih Bansos’

5. Pendaftar kemudian cukup menunggu penyaluran berikutnya atas bansos yang didaftarkan.

Selain dengan cara di atas, bagi keluarga yang berhak mendapatkan bansos PKH tapi belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke kantor kepala desa.

Demikian informasi mengenai jadwal penyaluran bansos PKH tahap 3 yang akan dimulai pada bulan Juli 2022, berikut kriteria, cara melakukan cek serta mendaftar, dan nominal bantuan yang diterima.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x