Pengumuman Bagaimana Cara Daftar PKH Online Tahap 3 Juli - September 2022, Ini Nominal Bantuan Bansos Kemensos

- 27 Juni 2022, 18:50 WIB
Pengumuman bagaimana cara daftar PKH online tahap 3 Juni sampai September 2022 dan cek di DTKS, berikut nominal bantuan bansos Kemensos.
Pengumuman bagaimana cara daftar PKH online tahap 3 Juni sampai September 2022 dan cek di DTKS, berikut nominal bantuan bansos Kemensos. /FAUZAN/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang mencari cara pencairan PKH, bagaimana cara daftar PKH online, nominal bantuan PKH terbaru, pengajuan agar dapat PKH dan daftar PKH balita 2022.

Yuk simak pengumuman bagaimana cara daftar PKH online tahap 3 Juni sampai September 2022 dan cek di DTKS, berikut nominal bantuan bansos Kemensos terbaru.

Pada tahun 2022 ini, Pemerintah menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun yang ditujukan untuk program PKH. Rencananya akan ada 10 juta keluarga penerima manfaat bansos.

Untuk cek daftar nama penerima bansos dari Kemensos, masyarakat bisa mengakses 2 link PKH yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

 Baca Juga: Tanda Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 3 Juli 2022 Bukan Terdaftar Cek Bansos Kemensos, Pakai Cara Ini

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Adapun kategori penerima bansos PKH dari Kemensos antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x