Menurut Ibnu Rajab Al Hambali, 10 hari yang dimaksud lebih tepat mengacu pada bulan Dzulhijjah. Itu juga merupakan pendapat sebagian besar para pakar tafsir.
Apabila umat Muslim belum sempat menjalankan ibadah haji, orang bisa beribadah di rumah dengan menjalankan sholat, membaca Al-Quran hingga puasa.
Hadits riwayat Ibnu Abbas di dalam Sunan At-Tarmidzi mengatakan sebagai berikut:
"Rasullullah SAW berkata: Tiada hari yang disukai Allah SWT untuk beribadah seperti sepuluh hari ini" (HR At-Tirmidzi)
Berdasarkan hadits tersebut, para ulama menganjurkan umat Islam untuk berpuasa selama 9 hari pertama bulan Dzulhijjah. Sementara pada tanggal 10 Dzulhijjah haram hukumnya berpuasa karena bertepatan dengan Idul Adha.
Umat Islam dapat memulai ibadah puasa bulan ke-12 kalender Hijriyah ini dari tanggal 1 hingga 7 Dzulhijjah.
Selanjutnya ada yang disebut dengan puasa Tarwiyah yang jatuh pada tanggal 8 Dzulhijjah. Terdapat versi yang mengatakan bahwa keutamaan puasa Trawiyah dapat menghapus dosa selama dua tahun.
Sementara itu, menurut para ulama hadits tersebut dikatakan dhaif atau kurang kuat riwayatnya. Namun ulama memperbolehkan mengamalkan hadits tersebut karena tidak berkaitan dengan masalah aqidah atau hukum.