Kronologi Holywings dari Gerai Nasi Goreng hingga 12 Outlet di Jakarta Dicabut Izin Usaha oleh Anies Baswedan

- 28 Juni 2022, 11:56 WIB
Ini kronologi Holywings dari gerai nasi goreng hingga 12 outlet Holywings Jakarta dicabut izin usaha oleh Anies Baswedan usai promo viral.
Ini kronologi Holywings dari gerai nasi goreng hingga 12 outlet Holywings Jakarta dicabut izin usaha oleh Anies Baswedan usai promo viral. /ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

BERITA DIY - Berikut kronologi Holywings dari gerai nasi goreng hingga 12 outlet Holywings Jakarta dicabut izin usaha oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta usai promo viral.

Holywings Indonesia kini sedang menghadapi kasus penistaan usai memuat promo viral yakni gratis minuman beralkohol untuk nama Muhammad dan Maria.

Menyusul kasus promo viral tersebut, Polres Jakarta Selatan memeriksa enam orang sebagai saksi dalam kasus Holywings Indonesia tersebut.

Baca Juga: Viral Kontroversi Promo Holywings Muhammad & Maria Gratiskan Minum Alkohol hingga Klasifikasi Manajemen

Lantas, bagaimana kronologi Holywings Indonesia?

Holywings Indonesia didirikan oleh Ivan Tanjaya dengan sejumlah partner. Awalnya, Holywings adalah gerai nasi goreng.

Namun, karena tidak menghasilkan keuntungan di bulan ketiga usai dibuka, Holywings Indonesia pun mengubah konsep secara keseluruhan dengan menggandeng investor baru.

Ivan Tanjaya mengubah Holywings menjadi sebuah bar live music. Di mana, menurut Ivan, konsep demikian lebih murah dibanding sebuah club.

Baca Juga: Kronologi Holywings Promo Alkohol untuk Nama Muhammad dan Maria: Dipolisikan GP Ansor dan Dua Orang Tersangka

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x