BERITA DIY - Berikut merupakan profil Soetikno Soedarjo tersangka korupsi yang telah ditetapkan oleh Kejagung lengkap dengan jumlah kekayaan dan vonis penjara berapa tahun.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia Kejagung RI telah menetapkan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.
Penetapan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka tindak pidana korupsi tersebut diumumkan oleh Kejagung RI pada Senin 27 Juni 2022 yang lalu dalam konferensi pers resmi.
Dalam konferensi pers tersebut memberikan penjelasan mengenai tersangka korupsi pengadaan Pesawat Garuda yang sedang dilakukan proses penyelidikan.
Dalam keterangan yang dilakukan oleh Kejagung tersebut, disebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dugaan kasus pengadaan pesawat Garuda.
Disebutkan dalam keterangan resmi tersebut menyebutkan Kejagung telah menetapkan tersangka dengan inisial SS atau Soetikno Soedarjo yang menjabat sebagai Direktur PT Mugi Rekso Abadi.
Selain itu, Kejagung juga menyebutkan tersangka lain yaitu inisial ES atau Emirsyah Satar yang menjabat sebagai Direktur Utama atau Dirut dari PT Garuda Indonesia.
Dari kedua tersangka tersebut, lantas siapakah sebenarnya Soetikno Soedarjo lengkap dengan jumlah kekayaan dan juga apakah telah mendapatkan vonis berapa tahun penjara?
Baca Juga: Profil Jang Nara, Aktris dan Penyanyi Korea yang Menikah Hari Ini di Usia 41 Tahun
Lebih lanjut, mengenai profil dari Soetikno Soedarjo sendiri diketahui bahwa dirinya merupakan seorang yang lahir di Jakarta pada 22 Agustus 1957 atau kini telah menginjak umur 65 tahun.
Soetikno Soedarjo dikenal sebagai pebisnis, namanya juga bertambah dikenal setelah dirinya diketahui menjabat sebagai Direktur Utama atau Dirut pada PT Mugi Rekso Abadi atau MRA.
Sedangkan mengenai berapa jumlah kekayaan dari Soetikno Soedarjo, dapat diketahui berdasarkan pada sejumlah bisnis yang dimiliki oleh seorang pebisnis tersebut.
Diketahui bahwa Soetikno Soedarjo memiliki sejumlah bisnis dalam berbagai bidang yaitu seperti pada bidang media, bidang cafe, bidang resto, dan lain sebagainya yang dimilikinya.
Sedangkan mengenai vonis dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Soetikno Soedarjo yang ditangani oleh Kejagung masih melakukan pendalaman dengan kasus yang diduga menjeratnya.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai siapa atau profil dari Soetikno Soedarjo lengkap dengan jumlah kekayaan beserta dengan vonis penjara yang diduga menjeratnya.***