BERITA DIY - Ketahui golongan orang-orang apa saja yang haram masuk surga beserta penjelasan lengkap berdasarkan pada dalil atau hadist yang menjelaskan hal tersebut.
Kewajiban umat Islam hidup di dunia adalah untuk berbuat baik kepada sesamanya, seperti kepada diri sendiri maupun kepada manusia-manusia yang lainnya.
Selain berbuat baik kepada manusia, umat Islam juga diperintahkan untuk menjalankan ibadah baik yang memiliki hukum sebagai ibadah wajib maupun ibadah sunnah.
Namun, taukah Anda bahwa terdapat sejumlah golongan manusia yang haram hukumnya untuk masuk ke dalam surga. Hal ini sesuai dengan yang dilakukan semasa hidup di dunia.
Baca Juga: Hukum Menikah dengan Sepupu Menurut Islam Apakah Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Berdasarkan pada laman resmi pwnujatim.or.id, setidaknya terdapat 3 golongan orang atau manusia yang haram hukumnya masuk ke dalam surga akibat dari tindakannya di dunia.
Salah satu golongan orang yang haram masuk surga adalah, seseorang yang durhaka atau tidak menghormati orang tuanya baik kepada bapak maupun ibu yang dimilikinya.
Pasalnya seperti diketahui, selain menjadi golongan orang yang haram masuk surga, durhaka kepada orang tua merupakan salah satu dosa besar seperti yang telah dituliskan dalam Hadist Riwayat berikut ini:
لأَاُخْـبِـرُكٌـمْ بـأَكْـبَـرِ الْـكَـبَـائِـرِ الِاشْــراكُ بـاللهِ وَعُـقُـوْقُ الـوَالِـدَيْـنِ
Artinya:
"Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa-dosa yang paling besar? Yaitu mempersekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang dua." H.R Imam Bukhari
Baca Juga: Berhubungan Badan Suami Istri yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam Menurut Gus Baha
Selain itu, golongan manusia yang haram masuk surga adalah bagi manusia atau orang yang memiliki candu untuk mengonsumsi Khamr atau minum-minuman yang memabukkan.
Pasalnya seperti yang telah diketahui bahwa hukum mengonsumsi Khamr dan minum-minuman yang memabukkan adalah haram hukumnya.
Berikut merupakan hadist yang menyatakan bahayanya meminum-minuman yang memabukkan atau Khamr seperti yang telah diriwayatkan:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {الْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلَاتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِيْ بَطْنِهِ مَاتَ مَيْتَةً جَاهِلَيَّةً.
Artinya:
“Nabi Muhammad SAW bersabda, “Minuman keras itu induk dari hal-hal yang buruk, siapa yang meminumnya maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari, jika ia meninggal sedangkan minuman keras berada di dalam perutnya, maka ia akan meninggal dunia dalam keadaan jahiliyyah.” H.R Imam Ath-Thabarani dari sahabat Abdullah bin Amr bin ‘Ash R.A”
Baca Juga: Jangan Sembarangan! Begini Cara dan Urutan Memotong Kuku yang Benar Menurut Sunnah Islam
Sedangkan golongan yang juga haram masuk surga seperti yang diketahui berdasarkan laman resmi PWNU Jatim tersebut ialah yang Dayyuts atau membiarkan kemaksiatan hadir dalam keluarganya.
Dalam laman tersebut diketahui, bahwa salah satu contohnya adalah mengenai bakti yang dimiliki oleh seorang istri kepada suaminya dalam satu keluarga yang dimiliki.
Salah satu contoh adalah disebutkan bahwa untuk seorang wanita atau istri yang sengaja melakukan menebar pesona kepada laki-laki lain.
Sedangkan bagi laki-laki atau suami yang membiarkan hal tersebut terjadi dan tidak berusaha untuk mengingatkannya, maka hal tersebut termasuk dalam golongan Dayyuts.
Demikianlah informasi mengenai golongan orang yang disebutkan haram masuk ke dalam surga.***