4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
5. Bukan penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: 16 Golongan Ini Pasti TIDAK LOLOS Kartu Prakerja Gelombang 33, Cek Daftar di Sini
6. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
7. Bukan penerima BSU subsidi gaji.
8. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
9. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Demikian 9 syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan Rp 3,55 juta. Lulusan SMA yang tak lolos SBMPTN daftar Kartu Prakerja gelombang 34.***