Pihak tim promosi pasti akan meneruskan konten itu kepada pimpinan lebih tinggi untuk diminta peresetujuan publikasi.
Untuk mengetahui kronologis konten promosi yang diunggah, Sunan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Profil Bryan Yoga Kusuma, Korban Pemukulan di Holywings Jogja: Karier, Pekerjaan dan Kronologi
Tak hanya Sunan Kalijaga, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta juga akan melaporkan Holywings terkait promosi tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini, Jumat, 24 Juni 2022.
Sebagai wakil ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Sufyan Hadi mengatakan bahwa ada dugaan penistaan agama dan UU ITE dalam kasus ini.
Kekecawaan terhadap Holywings membuat Sufyan dan kader Ansor dan Banser melakukan konvoi ke titik Holywings berada.
Adapun informasi terkini atas kasus ini, pihak manajemen Holywings menjelaskan proses pemeriksaan telah diserahkannya barang bukti kepada pihak kepolisian.
Barang bukti tersebut berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop dan 1 buah PC yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut. Diduga ada 2 pelaku yang telah diamankan oleh polisi.
Pihak manajemen Holywings akan bersikap kooperatif dengan tidak menutup-nutupi pelaku yang diduga terlibat dalam promosi tersebut.