Penerima Bansos Sembako BPNT Bisa Dapat Rp2,4 Juta Tahun Ini, Cek Tanda Salur Bantuan Tanpa Aplikasi Berikut

- 24 Juni 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022, cek tanda salur karena penerima bisa dapat Rp2,4 juta tahun ini.
Ilustrasi penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022, cek tanda salur karena penerima bisa dapat Rp2,4 juta tahun ini. /instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Tanda salur Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Junii 2022 dapat dicek tanpa harus pakai aplikasi melainkan di cekbansos.kemensos.go.id karena penerima bisa dapat Rp2,4 juta dalam satu tahun ini.

Tanda salur atau cairnya Bansos Sembako BPNT bulan Juni 2022 dapat dilakukan dengan login di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Simak cara cek tanda salur Bansos Sembako BPNT bulan ini agar dapat Rp2,4 juta selama setahun dalam artikel ini.

Seperti diketahui, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu memasuki bulan salur Juni 2022 sebagai tahap keenam tahun 2022.

Baca Juga: Input Nama dan Alamat KTP di cekbansos.kemensos.go.id: Cek Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu yang Cair Bulan Ini

Setiap bulannya, penerima Bansos Sembako BPNT menerima Rp200 ribu dari pemerintah yang dikelola oleh Kemensos dan disalurkan oleh PT Pos Indonesia di berbagai cabang Kantor Pos.

Jika masyarakat bisa mendapatkan Bansos Sembako BPNT selama 12 bulan atau setahun, maka total dana yang bisa didapatkan penerima adalah senilai Rp2,4 juta.

Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta bisa diterima jika nama masyarakat terdaftar setiap bulannya sebagai peneruma bantuan Rp200 ribu Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 ini adalah 18,8 juta masyarakat prasejahtera di sejumlah daerah Indonesia yang tidak menerapkan sistem rapel pada April 2022 lalu.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Juni 2022 Tetap Salur, Lakukan Laporan Jika Bantuan Tak Cair Bulan Ini

Bulan April 2022 lalu, pemerintah menyalurkan Bansos Sembako BPNT secara rapel untuk tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni. Sistem salur ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan menjelang lebaran Idul Fitri 2022.

Masyarakat yang sudah menerima dana Bansos Sembako BPNT senilai Rp600 ribu pada April 2022 lalu, maka bantuan jatah bulan ini telah disalurkan rapel bulan sebelumnya.

Sementara itu, masyarakat yang belum mendapatkan jatah bulan Mei atau bulan sebelumnya baru mencairkan dana Rp200 ribu, maka Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu untuk bulan ini bisa diterima kembali.

Cara cek Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Junii 2022 bukan di aplikasi dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Masih Salur Juni 2022: Ini Cara Cek di Link Cek Bansos dan Kirim Aduan di Hotline Kemensos

2. Pilih nama Provinsi

3. Pilih nama Kabupaten atau Kota

4. Pilih alamat Kecamatan

5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukan kode pengungkit yang tertera

8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas

9. Tekan tombol Cari Data

Sebelum melakukan cek sebagaimana di atas, masyarakat dapat menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar data sesuai dengan yang terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil untuk melakukan cek tanda salur.

Pastikan nama dan alamat yang dimasukkan adalah benar dan masyarakat bisa mencari datanya sesuai usia saat ini.

Baca Juga: Nama dan Alamat KTP Tak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Daftar Bansos Sembako BPNT Bulan Ini

Tanda salur Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Junii 2022 akan muncul usai melakukan cek di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa mencari data nama dan usia yang sesuai untuk mengetahui status salur bantuan.

Apabila undangan pengambilan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 telah dikirim kepada masyarakat, maka bantuan telah siap salur di Kantor Pos sesuai dengan lokasi dan waktu pengambilan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x