Hukum Memberikan Seserahan untuk Pernikahan dalam Islam, Berikut Rekomendasi Seserahan yang Bisa Diberikan

- 22 Juni 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi - Hukum memberikan seserahan pernikahan dalam Islam, disertai dengan rekomendasi seserahan yang bisa diberikan kepada pengantin perempuan.
Ilustrasi - Hukum memberikan seserahan pernikahan dalam Islam, disertai dengan rekomendasi seserahan yang bisa diberikan kepada pengantin perempuan. /PIXABAY/syeham

1. Seperangkat alat sholat

Selain sering digunakan sebagai mahar atau maskawin, seperangkat alat sholat juga bisa menjadi isi dari seserahan yang ingin diberikan dengan harapan akan digunakan bersama-sama dalam menjalin kehidupan berumah tangga.

Baca Juga: Contoh Teks Ijab Kabul Bahasa Inggris yang Dibaca dalam Pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi

2. Produk kecantikan dan perawatan kulit

Memberikan seserahan yang berisi produk kecantikan dan perawatan kulit juga bisa menjadi pilihan pengantin laki-laki, dengan harapan sang istri bisa selalu merawat dirinya untuk sang suami selama kehidupan berumah tangga.

3. Perhiasan dan pakaian

Memberikan perhiasan dan pakaian untuk seserahan juga menjadi pilihan yang disarankan, sehingga sang istri bisa selalu tampil cantik dengan sang suami.

Perlu diingat bahwa dengan memberikan seserahan, maka hal itu hanya sebagai bentuk perwujudan tanggung jawab pengantin laki-laki sebagai suami.

Apabila seserahan diberikan kepada pengantin perempuan dan keluarga sebagai bentuk mempertunjukkan kekayaan pengantin laki-laki, maka hal itu tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Cara Membuat e-Invitation atau Undangan Digital Acara Pernikahan, Bisa Desain Semaunya Hasil Disebar via WA

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah