Keutamaan Kurban Hari Raya Idul Adha: Hukum, Syarat Hewan Kurban, Hingga Waktu yang Baik untuk Menyembelih

- 22 Juni 2022, 08:31 WIB
 Ilustrasi - Keutamaan kurban ketika hari Hari Raya Idul Adha, dilengkapi dengan hukum, syarat hewan kurban, hingga waktu yang baik untuk menyembelih.
Ilustrasi - Keutamaan kurban ketika hari Hari Raya Idul Adha, dilengkapi dengan hukum, syarat hewan kurban, hingga waktu yang baik untuk menyembelih. /PIXABAY/@Miller_Eszter

Saya sholat Idul Adha bersama Rasulullah SAW, kemudian setelah selesai, kepada beliau diberikan seekor kibasy (kambing yang besar) lalu beliau menyembelihnya seraya berdoa: Bismillahi wallahu akbar, Allahumma hadza anniy wa an man lam yudlahhi min ummatiy (Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Wahai Allah, ini dariku dan dari orang yang tidak berqurban dari umatku). [HR. Ahmad, Abu Dawud, dan At-Turmudziy].

Kriteria hewan kurban melansir dari Pondok Pesantren Ma’hadul Qu’ran: :

1. Hewan tersebut termasuk binatang ternak, yaitu unta, sapi, domba, atau kambing.

2. Telah memasuki umur minimal yang ditentukan syariat, dan tidak boleh kurang darinya. Yaitu :

- Unta yang telah memasuki usia lima tahun

- Sapi yang telah memasuki usia dua tahun

- Kambing yang telah memasuki usia satu tahun

- Domba (biri-biri) yang telah memasuki usia setengah tahun

Baca Juga: Resmi, Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 9 Juli 2022, dan Kapan Jadwal Rukyat Hilal Kemenag?

3. Tidak terdapat padanya kekurangan yang mencegah dari sahnya hewan tersebut dijadikan udhiyah. Di antaranya adalah :

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x