Saya sholat Idul Adha bersama Rasulullah SAW, kemudian setelah selesai, kepada beliau diberikan seekor kibasy (kambing yang besar) lalu beliau menyembelihnya seraya berdoa: Bismillahi wallahu akbar, Allahumma hadza anniy wa an man lam yudlahhi min ummatiy (Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Wahai Allah, ini dariku dan dari orang yang tidak berqurban dari umatku). [HR. Ahmad, Abu Dawud, dan At-Turmudziy].
Kriteria hewan kurban melansir dari Pondok Pesantren Ma’hadul Qu’ran: :
1. Hewan tersebut termasuk binatang ternak, yaitu unta, sapi, domba, atau kambing.
2. Telah memasuki umur minimal yang ditentukan syariat, dan tidak boleh kurang darinya. Yaitu :
- Unta yang telah memasuki usia lima tahun
- Sapi yang telah memasuki usia dua tahun
- Kambing yang telah memasuki usia satu tahun
- Domba (biri-biri) yang telah memasuki usia setengah tahun
Baca Juga: Resmi, Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 9 Juli 2022, dan Kapan Jadwal Rukyat Hilal Kemenag?
3. Tidak terdapat padanya kekurangan yang mencegah dari sahnya hewan tersebut dijadikan udhiyah. Di antaranya adalah :