2. Penyandang difabilitas Rp600 ribu
3. Balita Rp750 ribu
4. Ibu hamil dan menyusui Rp750 ribu
5. Anak SD sederajat Rp225 ribu
6. Anak SMP sederajat Rp325 ribu
7. Anak SMA sederajat Rp500 ribu
Sebagai informasi, bansos PKH ini diberikan empat kali dalam setahun, setiap tiga bulan sekali melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak, bisa cek online nama mereka di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP.
Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH Tahap 2 melalui link cekbansos.kemensos.go.id pakai HP: