"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan Program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Menaker Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.
Sambil menunggu jadwal pencairan BSU 2022, perlu diketahui ada beberapa golongan yang memang tak akan diberi bantuan subsidi upah Rp 1 juta.
Berikut daftar 7 golongan yang tak akan dapat bantuan subsidi upah Rp 1 juta oleh pemerintah:
1. Pekerja bukan warga negara Indonesia.
2. Bukan penerima upah atau gaji.
3. Pemilik gaji lebih dari Rp 3,5 juta per bulan.
4. Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
5. Merupakan Aparatus Sipil Negara