Syarat Penerima BSU 2022, Cara Cek di Link kemnaker.go.id dan Bukan di BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

- 21 Juni 2022, 05:24 WIB
Cek syarat penerima BSU 2022, cara cek di link kemnaker.go.id dan bukan di BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Cek syarat penerima BSU 2022, cara cek di link kemnaker.go.id dan bukan di BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Berikut informasi syarat penerima BSU 2022, cara cek di link kemnaker.go.id dan bukan di BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan selengkapnya di sini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU masih akan kembali disalurkan di tahun 2022 ini kepada pekerja dan buruh.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada awal April 2022. 

Tujuan kembali disalurkannya BSU atau disebut juga BLT Subsidi gaji pada tahun ini karena Pemerintah menilai naiknya kebutuhan pokok dan belum stabilnya perekonomian di masa pandemi COVID-19 masih menyulitkan para pekerja dan buruh.

Baca Juga: Cek Online Nama Penerima BSU 2022 BLT SubSidi Gaji, Buka Laman Kemnaker Cair Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan?

Nominal yang disebut-sebut akan diberikan Pemerintah untuk BSU 2022 adalah sebesar Rp1 juta per penerima.

 

Namun, hingga hari ini, belum ada informasi terbaru yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mengenai penyaluran, mekanisme, atau tahapan pencairan BSU 2022.

Sejauh ini, baru syarat penerima BSU yang disampaikan oleh Pemerintah yakni pekerja atau buruh yang merupakan warga negara Indonesia dengan kepemilikan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x