2. Gabung gelombang yang sedang dibuka
- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka
Meski terbuka luas, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 33. Di antaranya harus berstatus sebagai WNI.
Kemudian harus berusia 18-64 tahun yang sedang tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Tips Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 yang Telah Dibuka: Login dan Lakukan Langkah Ini Agar Lolos
Perlu diketahui juga Kartu Prakerja tidak diberikan kepada anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Sebab, pemerintah memberikan Kartu Prakerja sebagai program semi bansos. Prioritas penerima Kartu Prakerja adalah orang yang belum mendapat bansos pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, agar bisa lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 33, ada enam hal berikut yang harus dihindari:
1. Menjadi penerima bansos PKH yang tercatat dalam DTKS Kemensos.