4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol 'Cari Data'
Nama yang muncul di hasil pencarian, menunjukkan bahwa nama tersebut berhak menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.
Demikian informasi cara cek nama penerima melalui situs dan aplikasi resmi dari Kemensos RI, untuk mendapatkan bansos PKH tahap 2 dengan nominal hingga Rp 750 ribu.***