BERITA DIY - Berikut penjelasan mengenai cara mudah untuk bisa melakukan cek penerima PKH tahap 2 lewat HP pribadi, disertai dengan informasi nominal bantuan, jadwal pencairan, dan kriteria penerima bansos PKH 2022.
Untuk mempermudah pencairan bansos PKH tahap 2 tahun ini, pemerintah telah memudahkan masyarakat untuk bisa melakukan cek penerima PKH lewat perangkat HP.
Sehingga pencairan bansos PKH bisa dicairkan oleh masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, karena bansos PKH hanya bisa didapatkan oleh pemegang status KPM.
Bansos yang ditujukan kepada masyarakat pemegang status KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ini memiliki fungsi untuk memberikan bantuan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Diketahui pemerintah memberikan bansos PKH kepada KPM yang memiliki tujuh kriteria berikut ini:
1. Ibu Hamil/Nifas
2. Anak Usia Dini/Balita (0 s.d. 6 tahun)
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat