4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat
6. Penyandang Disabilitas Berat
7. Lanjut Usia
Akan tetapi perlu diingat bahwa dalam satu keluarga, maksimal hanya empat anggota saja yang bisa mendapatkan manfaat dari bansos PKH 2022.
Pencairan bantuan yang didapatkan dari bansos PKH 2022, bisa dilakukan oleh pemegang status KPM dan telah memenuhi kriteria di atas sesuai dengan jadwal berikut ini:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September