BERITA DIY - Selamat! BSU Rp 1 juta cair asal tidak masuk tujuh daftar hitam di bawah ini. Simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran perlindungan sosial berua bantuan subsidi upah atau BSU Rp 1 juta untuk pekerja meskipun pandemi covid-19 tahun 2022 ini semakin mereda.
Rencananya, BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji 2022 ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia yang menerima upah kurang dari Rp3,5 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai fasilitator program ini kembali menggunakan basis data milik BPJS Ketenagakerjaan untuk mereviu data calon penerima bantuan.
Pemerintah juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk dikucurkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat.
Sayangnya, kuota penerima BSU Rp 1 juta ini terbatas sehingga pemerintah harus benar-benar menentukan daftar penerima yang tepat sasaran.
Sehingga ada daftar hitam yang diprediksi tidak akan diberi BLT Subsidi Gaji 2022, yakni sebagai berikut:
1. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
2. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
3. Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun PNS
4. Warga Negara Asing (WNA)
5. Pekerja yang menerima upah di atas Rp3,5 juta
6. Pekerja yang sudah pernah menerima bansos lain dari pemerintah
7. Pekerja yang tidak tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja yang merasa tidak masuh dalam tujuh daftar hitam di atas sebaiknya segera cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.
Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sedangkan cara cek calon penerima BLT Subsidi Gaji 2022 berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom pencarian calon penerima BSU
- Input NIK KTP
- Input nama lengkap
- Input tanggal lahir
- Klik "Lanjutkan"
- Setelah itu akan muncul notifikasi penerima BLT Subsidi Gaji 2022.
Setelah itu, para pekerja bisa memastikan diri cek penerima BSU Rp 1 juta melalui link Kemnaker.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima BSU Rp 1 juta yang sudah ditetapkan oleh Kemnaker:
1. Buka kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" di pojok kanan atas
3. Input email atau nomor HP
4. Input password atau kata sandi
5. Klik "Masuk"
6. Setelah itu isi data diri di menu profil dengan lengkap
7. Lalu cek pemberitahuan
Setelah itu akan muncul berbagai notifikasi yang menandakan apakah BSU Rp 1 juta sudah cair atau belum dan diyransfer ke rekening bank mana.
Sebagai informasi, Kemnaker bekerja sama dengan himunan bank negara (Himbara) untuk menyalurkan bantuan ini, seperti:
- Bank Negara Indonesia (BNI
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Sementara itu, pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara akan dibuatkan nomor rekening baru secara kolektif oleh Kemnaker.
Mereka cukup mengisi data diri di formulir pembukaan nomor rekening baru yang disediakan oleh HRD atau manajemen perusahaan.
Itulah tujuh daftar hitam yang dijamin tidak akan dapat BSU Rp 1 juta dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di BPJS Ketenagakerjaan.***