BERITA DIY - Simak syarat penerima BPNT 2022 dan cara cek daftar nama orang yang mendapatkan bansos sembako Rp 200 ribu di link berikut ini.
BPNT atau bansos sembako merupakan bantuan reguler tahunan dari pemerintah. Nominalnya Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti sembako, bagi masyarakat yang kurang mampu.
Apabila ditotal dalam satu tahun, maka masyarakat akan mendapat bansos BPNT sebesar Rp 2,4 juta.
Kemensos menyalurkan BPNT 2022 sebesar Rp 200 ribu per bulan mulai awal tahun kemarin bekerja sama dengan Kantor Pos.
Masyarakat penerima bisa mengambil dana BPNT Rp 200 ribu per bulan dengan mendatangi Kantor Pos dengan membawa beberapa berkas, misalnya KTP dan KK.
Tapi untuk menjadi penerima BPNT 2022 tak bisa sembarang orang. Ada syarat menjadi penerima BPNT.
Syarat untuk menjadi penerima BPNT Rp 200 ribu per bulan di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
5. Bukan anggota TNI.
6. Bukan anggota Polri.
7. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Nah, daftar nama orang yang mendapat BPNT 2022 bisa dicek secara online. Cara cek daftar penerima bansos sembako Rp 600 ribu yaitu:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini
Demikian syarat penerima BPNT 2022 dan cara cek daftar nama orang yang mendapatkan bansos sembako Rp 200 ribu.***