BERITA DIY - Pemilik KTP ini mendapatkan BPNT Rp 200 ribu per bulan. Cek pada Juni di link berikut dan cairkan uang bansos sembako di Kantor Pos.
BPNT merupakan program bantuan reguler dari pemerintah. Tahun ini, ada 18,8 juta orang yang menjadi target penyaluran bantuan.
Para penerima bantuan akan mendapat uang Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan. Pencairannya dilakukan Kemensos bekerja sama dengan Kantor Pos.
Untuk pencairan uang bantuan, para penerima harus membawa beberapa berkas ke Kantor Pos, di antaranya KTP dan KK.
BPNT ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok seperti sembako.
Tak heran, BPNT juga sering disebut sebagai bantuan sembako. Penerima BPNT ini adalah:
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Juni 2022, Temukan Namamu untuk Dapat BLT BPNT Rp 200 Ribu per Bulan
1. Warga negara Indonesia atau WNI.