Tapi untuk menjadi penerima BPNT 2022 tak bisa sembarang orang. Ada syarat menjadi penerima BPNT.
Syarat untuk menjadi penerima BPNT Rp 200 ribu per bulan di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
5. Bukan anggota TNI.
6. Bukan anggota Polri.
7. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.