BERITA DIY - Simak syarat penerima BPNT 2022 dan cara cek daftar nama orang yang mendapatkan bansos sembako Rp 200 ribu di link berikut ini.
BPNT atau bansos sembako merupakan bantuan reguler tahunan dari pemerintah. Nominalnya Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti sembako, bagi masyarakat yang kurang mampu.
Apabila ditotal dalam satu tahun, maka masyarakat akan mendapat bansos BPNT sebesar Rp 2,4 juta.
Kemensos menyalurkan BPNT 2022 sebesar Rp 200 ribu per bulan mulai awal tahun kemarin bekerja sama dengan Kantor Pos.
Masyarakat penerima bisa mengambil dana BPNT Rp 200 ribu per bulan dengan mendatangi Kantor Pos dengan membawa beberapa berkas, misalnya KTP dan KK.