BERITA DIY - Buka link bsu.kemnaker.go.id, cek daftar penerima BSU 2022 bukan di website BPJS Ketenagakerjaan.
BSU akan dicairkan pemerintah tahun ini. Meski hingga saat ini belum ditentukan waktu pencairan bantuan subsidi upah tersebut.
Kemnaker masih merancang kebijakan penyaluran BSU subsidi gaji 2022 agar proses pencairan cepat, tepat dan akuntabel.
Adapun, bocoran yang sudah diungkap Kemnaker pada rencana penyaluran BSU 2022 yaitu:
1. Diberikan kepada 8,8 juta karyawan.
2. Bantuan diberikan Rp 1 juta per orang.
3. Anggaran sekitar Rp 8,8 triliun.