Kartu Prakerja Gelombang 31 Masih Terbuka, Segera Daftar dengan Mengikuti Syarat dan Langkah Berikut ini

- 30 Mei 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja saat ini masih membuka pendaftaran gelombang ke 31, segera mendaftar dengan memenuhi syarat dan langkah-langkah berikut ini.
Ilustrasi - Kartu Prakerja saat ini masih membuka pendaftaran gelombang ke 31, segera mendaftar dengan memenuhi syarat dan langkah-langkah berikut ini. /Tangkap Layar Instagram/@kemnaker

Syarat untuk bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 31 bisa disimak berikut ini:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja yang Sudah Dibeli di Platform Penyedia Layanan untuk Semua Gelombang

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Kemudian untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja, cukup ikuti langkah pendaftaran berikut:

1. Siapkan KTP yang diperlukan untuk verifikasi dan mengisi data diri.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x