Jika ditinjau dari UU, jual putus merupakan perjanjian yang mengharuskan pencipta menyerahkan ciptaannya melalui pembayaran lunas oleh pihak pembeli sehingga hak ekonominya beralih kepada pihak pembeli.
Pada kasus ini, jual putus bisa berarti penggugat akan meminta sejumlah uang pengganti kepada tergugat. Artinya uang pengganti itu diberikan secara sekaligus.
Demikian arti kata istilah jual putus di pengadilan di kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani terkait anaknya, apa itu artinya? Simak maksudnya di sini.***