Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, pelaku usaha mikro bisa dtaang ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mencairkan bantuan ini.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2022 di Eform BRI via link eform.bri.co.id:
1. Buka link eform.bri.co.id
2. Klik "BPUM"
3. Masukkan nomor KTP
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik "Proses Inquiry"
Setelah itu akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima Banres BPUM Rp 600 ribu atau tidak.