BERITA DIY - BLT UMKM 2022 mau cair! Cuma modal KTP bisa dapat BPUM Rp 600 ribu, buruan cek eform.bri.co.id pakai KTP.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali memberikan BLT UMKM 2022 untuk 12,8 juta penerima dengan nominal Rp 600 ribu per orang.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk subsidi dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro di tanah air agar bisa meningkatkan perekonomian mereka setelah diterjang pandemi covid-19 sejak tahun 2020 lalu.
BLT UMKM 2022 au BPUM Rp 600 ribu ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat yag ditetapkan oleh pemerintah.
Pada tahun sebelumnya, BLT UMKM juga diberikan untuk pelaku ushaa mikro yang menjadi anggota PT Pemodalan Nasional Madani (PNM Mekaar).
Angota PNM Mekaar bisa cek apakah mereka dapat BLT UMKM atau tidak dengan cara cek di banpresbpum.id mengguanakan HP dan KTP.
Pada tahun sebelumnya, bantuan ini disalurkan oleh lembaga penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti BRI hingga BNI.