Kabar Gembira! BSU Ketenagakerjaan 2022 Cair ke Jutaan Orang, Cek Namamu di Sini agar Dapat BLT Subsidi Gaji

- 28 Mei 2022, 12:34 WIB
Kabar gembira! BSU Ketenagakerjaan 2022 cair ke jutaan orang, cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker.
Kabar gembira! BSU Ketenagakerjaan 2022 cair ke jutaan orang, cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker. /ANTARA/Novrian Arbi

BERITA DIY - Kabar gembira! BSU Ketenagakerjaan 2022 cair ke jutaan orang pada tahun ini. Cek namamu di link milik BPJS Ketenagakerjaan agar dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.

Pemerintah belum kunjung memberikan BSU Ketenagakerjaan 2022 untuk karyawan hingga akhir bulan Mei 2022 ini.

Padahal bantuan yang juga disebut sebagai BLT Subsidi Gaji ini dijanjikan akan cair dengan cepat, tepat sasaran dan akuntabel oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal ini membuat kayawan menginginkan agar BSU 2022 lekas cair secepat mungkin. Jika tidak bisa disalurkan pada bulan ini, maka diharapkan bisa diterima ke rekening karyawan bulan Juni 2022.

Baca Juga: Dana BSU 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa? Maaf! 7 Daftar Hitam Ini Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Meskipun demikian, karyawan sebaiknya gembira lantaran Kemnaker sudah memastikan akan memberikan BSU Ketenagakerjaan 2022 ini kepada jutaan orang, tepatnya sekitar 8,8 juta penerima.

Kemnaker sudah mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp8,8 triliun yang nantinya siap untuk digelontorkan kepada karyawan yang memenuhi syarat, dari Sabang hingga Merauke.

Kemnaker juga kembali bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mereviu data calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini, Ini Tanda BLT Subsidi Gaji Sudah Cair dari Kemnaker

BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BPJAMSTEK merupakan sebuah lembaga pemerintah non-kementerian yang dibentuk negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh karyawan di tanah air, melalui berbagai program, seperti:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

2. Jaminan Kematian (JKM)

3. Jaminan Hari Tua (JHT)

4. Jaminan Pensiun (JP).

Oleh karena itu, karyawan sebaiknya cek nama mereka melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah masih tercatat sebagai peserta BPJAMSOSTEK atau tidak.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 8,8 Juta Penerima BSU Tanpa Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan sebagai syarat agar bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta:

1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login menggunakan username dan password yang sudah didaftarkan

3. Klik "Kartu Digital"

4. Klik gambar kartu

5. Setelah itu akan muncul data diri karyawan, meliputi status kepesertaan hingga nomor rekening karyawan

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Ini Kata Kemnaker, Cek Ciri-ciri Karyawan Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta di Sini

Selain peserta BPJS Ketenagakerjaan, kriteria lain penerima BSU 2022 ini adalah WNI, karyawan penerima upah kurang dari Rp3,5 juta, dan bukan termasuk tiga golongan terlarang berikut ini:

  1. Aparatur Sipil Negara
  2. Tentara Nasional Indonesia
  3. Polisi

Karyawan bisa mengecek daftar nama penerima BSU Ketenagakerjaan 2022 melalui laman resmi Kemnaker, dengan cara sebagai berikut:

- Buka link kemnaker.go.id

- Login menggunakan nomor HP atau alamat email

- Jika belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu

- Setelah berhasil login, isi data diri dengan lengkap

- Setelah itu cek pemberitahuan.

Baca Juga: Mantap! BSU 2022 Cair ke Karyawan Ini Tanpa Harus ke Bank, Login BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun ini, BSU Ketenagakerjaan 2022 rencananya akan kembali disalurkan melalui Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.

Karyawan yang tidak memiliki rekening bank tersebut akan dibuatkan rekening baru oleh Kemnaker.

Demikianlah kabar gembira soal BSU Ketenagakerjaan 2022 yang cair ke jutaan orang dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x