Tak Perlu Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini, Ini Tanda BLT Subsidi Gaji Sudah Cair dari Kemnaker

- 27 Mei 2022, 13:15 WIB
Tak perlu cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, ini tanda BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 1 juta sudah cair dari Kemnaker.
Tak perlu cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, ini tanda BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 1 juta sudah cair dari Kemnaker. /Instagram @bank_indonesia/

BERITA DIY - Tak perlu cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan hari ini, simak tanda-tanda BLT Subsidi Gaji sudah cair dari Kemnaker.

Tak sedikit masyarakat yang mencari jadwal BSU 2022 kapan cair, baik melalui link dan sosial media resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dikarenakan hingga hari ini, Jumat, 27 Mei 2022, Kemnaker tak kunjung mencairkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

Sebagaimana diketahui, proses penyaluran BSU ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Pemerintah melalui Kemnaker masih menyiapkan regulasi atau aturan yang terbaik agar bantuan ini segera diterima oleh karyawan dan tepat salur.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Ini Kata Kemnaker, Cek Ciri-ciri Karyawan Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta di Sini

Kementerian yang dipimpin oleh Ida Fauziyah juga kembali bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk menyeleksai daftar karyawan yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan ini.

Nantinya, data BSU dari BPJS Ketenagakerjaan akan kembali diverifikasi oleh Kemnaker untuk mencegah terjadinya penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu, para pekerja tidak perlu cek BSU di BPJS Ketanagakerjaan untuk mengetahui apakah dapat BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 8,8 Juta Penerima BSU Tanpa Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut tanda-tanda jika BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening karyawan:

1. Adanya penambahan saldo tabungan sebesar Rp1 juta

2. Pekerja yang menggunakan rekening bank swasta akan diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening HImbara yang baru

3. Nama pekerja terdaftar di link kemnaker.go.id dan muncul informasi atau notifikasi bahwa BSU 2022 sudah tersalurkan.

Tidak hanya itu, pemerintah memastikan bahwa program ini tidak akan diberikan untuk beberapa golongan pekerja di bawah ini:

Baca Juga: Mantap! BSU 2022 Cair ke Karyawan Ini Tanpa Harus ke Bank, Login BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

- Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun PNS

- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (polisi)

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sedangkan kriteria sementara penerima BLT Subsidi Gaji yang sudah diumumkan oleh Kemnaker adalah WNI, pekerja penerima upah, dan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.

Seperti tahun sebelumnya, BSU 2022 ini hanya diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran.

Baca Juga: Maaf 5 Rekening Bank Ini Gagal Dapat BSU, Cek Status Terbaru BLT Subsidi Gaji BUKAN di BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah memastikan BSU 2022 ini akan cair lantaran sudah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp8,8 triliun yang siap dikucurkan untuk 8,8 juta penerima.

Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di Kemnaker tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka link kemnaker.go.id

2. Login menggunakan akun yang dimiliki

3. Jika belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar"

4. Setelah berhasil login, isi data diri di menu profil

5. Cek pemberitahuan

Baca Juga: BSU 2022 Mau Cair! Cepat Masukkan Nomor HP Kesini untuk Cek BLT Subsidi Gaji Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum itu, jangan lupa cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan, yang bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya sebagai berikut:

- Datang langsung ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat

- Telepon ke nomor 175

- Cek online di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Kirim pesan ke sosial media resmi BPJAMSOSTEK.

Demikianlah informasi seputar tidak perlu cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan hari ini dan tanda BLT Subsidi Gaji sudah cair dari Kemnaker.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah