BERITA DIY - Simak apakah dana BSU akan cari lagi? cek daftar pekerja penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta di link Kemnaker tersedia di sini.
Saat ini banyak orang yang bertanya apakah dana BSU dari Kemnaker ditahun 2022 akan cair lagi?
Seperti diketahui bantuan subsidi upah (BSU) merupakan salah satu program pemerintah yang digalakkan Kemnaker sejak tahun 2020.
Pada tahun 2020 sendiri Kemnaker menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji cair sebesar Rp2,4 juta per pekerja.
Sedangkan untuk tahun 2022 sendiri belum ada informasi resmi apakah dana BSU akan cair lagi tanggal berapa.
Akan tetapi ada kemungkina BSU 2022 akan kembali cair, pasalnya saat ini Kemnaker sedang mereview data calon penerima BSU.
"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaann, dan berkordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur" ucap Menaker Ida Fauziah dikutip dari ANTARA pada 24 Mei 2022.
BSU 2022 ini direncakan akan diterima kepada 8,8 juta pekerja yang namanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU nantinya akan menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Kembali Cair 2022, Ini 5 Langkah Cek Daftar Penerima untuk Mengetahui Pencairan Bantuan
Dengan ini pemerintah telah menyiapkan dana sebesar 8,8 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Selain termasuk anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan, salah satu tanda pekerja yang menerima BSU 2022 adalah yang memiliki gaji maksinal Rp3,5 juta.
Melihat dari dari pencairan tahun lalu, BSU 2022 bisa kembali cari melalui himpunan bank negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, BSI dan Bank Mandiri.
Untuk cek mengetahui daftar penerima BSU 2022 sendiri dapat melalui link Kemnaker dengan mengikuti langkah di bawah ini:
- Buka link kemnaker.go.id
- Login dengan akun yang sudah ada
- Buat Akun bagi yang belum punya
- Lengkapi profil
- Klik menu 'Pemberitahuan' untuk mengetahui daftar penerima BSU
Demikian informasi mengenai apakah dana BSU akan cari lagi? cek daftar penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta bukan di link BPJS Ketenagakerjaan.***