3. Alamat email Hotline Layanan Kolektif Rp 75 ribu seluruh Kantor Bank Indonesia serta format surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh pada tautan aplikasi berbasis website https://pintar.bi.go.id.
4. Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan segera diproses.
5. Pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi jadwal penukaran Rp 75 ribu dalam bentuk bukti pemesanan melalui email.
Baca Juga: Jadwal dan Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2022
B. Penukaran
1. Pihak yang ditunjuk datang secara langsung pada lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan sesuai dalam bukti pemesanan.
2. Pihak yang ditunjuk wajib membawa KTP asli pihak yang ditunjuk, surat permohonan asli, fotocopy KTP penukar yang terdapat pada daftar pemesanan, dan bukti pemesanan yang diterima melalui email.
3. Siapkan uang tunai sejumlah nominal Uang Peringatan yang akan ditukarkan.
4. Penukaran di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan.