Pemerintah Buka Suara soal UAS Dideportasi dari Singapura, Apa Penyebab Ustaz Abdul Somad Dipulangkan?

- 17 Mei 2022, 13:32 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS. Pemerintah buka suara soal Ustadz Abdul Somad atau UAS yang dideportasi dari Singapura. Ini penjelasan KBRI Singapura dan Kemenkumham.
Ustadz Abdul Somad atau UAS. Pemerintah buka suara soal Ustadz Abdul Somad atau UAS yang dideportasi dari Singapura. Ini penjelasan KBRI Singapura dan Kemenkumham. /instagram.com/@ustadzabdulsomad_official/

BERITA DIY - Simak informasi mengenai Pemerintah buka suara soal Ustadz Abdul Somad atau UAS yang dideportasi dari Singapura dan penyebab UAS dipulangkan.

Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari penceramah kondang, Ustadz Abdul Somad atau UAS yang dideportasi dari Singapura.

Menanggapi kabar tersebut, pihak Pemerintah pun buka suara. Salah satunya adalah KBRI Singapura.

Baca Juga: UAS Ditahan Imigrasi di Singapura, Tidak Diizinkan hingga Kronologi Ustad Abdul Somad Dideportasi

Pihak KBRI Singapura mengeaskan UASD tidak dideportasi pihak imigrasi setempat, melainkan ditolak izin masuknya ke Singapura.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari dikutip dari ANTARA.

Peristiwa yang menimpa UAS sendiri terjadi ketika dsedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

Baca Juga: Semifinal Badminton SEA Games 2022 Indonesia vs Thailand, Tonton di Link Live Streaming iNews TV di Sini

“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” kata Ratna.

Terkait alasan ditolaknya UAS masuk ke Singapura, Ratna menyebutkan bahwa pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna.

Sementara itu pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudha mengetahui kabar dideportasinya UAS dan masih menelusuri penyebab dugaan deportasi oleh pihak Imigrasi Singapura.

Baca Juga: Jadwal Film KKN di Desa Penari di Bioskop XXI Jogja Hari Ini, Link Download dan Nonton Bukan di IndoXXI

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman dikutip dari ANTARA.

Erif mengatakan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.

Dirinya menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Itulah informasi mengenai Pemerintah yang buka suara soal Ustadz Abdul Somad atau UAS yang dideportasi dari Singapura dan penyebab UAS dipulangkan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x