"Yang mungkin karena pertambahan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa saja jumlah 8,8 triliun ini akan meningkat kurang lebih 14,4 triliun." dikutip dari kanal YouTube resmi Kemnaker, Rabu, 4 Mei 2022.
Selain BSU 2022, Kemnaker juga menyiapkan bantuan untuk para pekerja yang kehilangan pekerjaan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Saat ini, Kemnaker masih dalam finalisasi kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan pihak bank Himbara sebagai medium penyaluran BSU 2022.
Oleh karenanya, karyawan dimohon bersabar untuk menunggu jadwal cair BSU Subsidi Upah di Mei 2022 ini.
Untuk cek notifikasi penerima BSU Mei 2022, Anda bisa melalui laman resmi Kemnaker di BSU.kemnaker.go.id atau melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Lalu, jika Anda sesuai syarat penerima BSU 2022 namun tak mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta bisa menghubungi:
- Telepon: 175
- WhatsApp: 081380070175