Rute dan Jadwal Tiket Kereta Api Tambahan Untuk Arus Balik Mudik: Bisa Dipesan Mulai 4 Mei 2022 Secara Online

- 4 Mei 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Berikut merupakan rute jadwal dan cara beli tiket kereta tambahan dalam arus balik mudik Lebaran 2022 secara online melalui aplikasi.
Ilustrasi - Berikut merupakan rute jadwal dan cara beli tiket kereta tambahan dalam arus balik mudik Lebaran 2022 secara online melalui aplikasi. /Tangkap layar: instagram.com/@keretaapikita

BERITA DIY - Berikut rute dan jadwal beserta cara beli tiket kereta api tambahan pada arus balik mudik Lebaran 2022 mulai pada hari ini.

PT KAI secara resmi telah menetapkan adanya rangkaian kereta api tambahan yang bertujuan menjadi sarana untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam rangka arus balik mudik 2022.

Dalam rilis resminya terdapat berbagai rangkaian kereta api yang akan mengalami penambahan dan dapat dilakukan pemesanan oleh masyarakat, salah satunya mulai pada tanggal 4 Mei 2022 hari ini hingga 9 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Lengkap Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan Kereta Api, Pesawat dan Kapal Laut

Beberapa rangkaian kereta api yang dapat dilakukan pesan atau beli mulai pada tanggal 4 Mei 2022 tersebut terdapat 4 rute kereta api yang dapat dilakukan pemesanan untuk melakukan perjalanan nantinya.

Selain pada tanggal tersebut, pihak PT KAI juga memberikan layanan kereta api tambahan yang diberlakukan sesuai dengan rute dan jadwal keberangkatan yang sejalan dengan masa arus balik lebaran.

Beberapa rute kereta api tambahan tersebut terdapat jadwal yang nantinya akan dapat dilakukan pesan dan melakukan perjalanan hingga pada akhir bulan Mei 2022 yang akan datang.

Baca Juga: Harga Tiket Kebun Raya Bogor di Hari Libur Lebaran 2022 Dilengkapi Cara Pembelian Online Pakai HP

Berikut merupakan rute dan jadwal lengkap kereta api tambahan yang dapat dilakukan pesan dalam rangka waktu arus balik mudik Lebaran 2022:

1.Tanggal 4 hingga 9 Mei 2022:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x