Cara Mengisi eHAC Indonesia Login PeduliLindungi Online untuk Anak Syarat Mudik di Bandara dan Kereta Api 2022

- 26 April 2022, 11:19 WIB
Tata cara mengisi eHAC Indonesia dengan login PeduliLindungi Kemenkes secara online untuk anak dan orang dewasa sebagai syarat mudik Lebaran 2022 di bandara dan kereta api.
Tata cara mengisi eHAC Indonesia dengan login PeduliLindungi Kemenkes secara online untuk anak dan orang dewasa sebagai syarat mudik Lebaran 2022 di bandara dan kereta api. /ANTARA/Muhammad Iqbal

BERITA DIY - Simak cara mengisi eHAC Indonesia dengan login PeduliLindungi Kemenkes secara online untuk anak dan orang dewasa sebagai syarat mudik Lebaran 2022 di bandara dan kereta api.

Lantas, apa itu eHAC? Dalam laman PeduliLindungi, eHAC Indonesia adalah akronim dari electronic Health Alert Card yang berfungsi sebagai kewaspadaan elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan penerbangan dan darat termasuk mudik Lebaran 2022 selama pandemi Corona.

Kepemilikan eHAC adalah wajib bagi pelaku perjalanan baik domestik dan internasional menggunakan pesawat yang dicek di bandara dan perjalanan kereta api.

Baca Juga: Kumpulan Bacaan Doa Naik Kendaraan Darat, Laut dan Udara Saat Mudik Lebaran: Tulisan Arab, Latin serta Artinya

eHAC akan diperika secara berkala saat akan perjalanan dan setelah sampai tujuan. Oleh karena itu, pelaku mudik perlu mengisi data eHAC Indonesia, pun bagi anak-anak.

Sebelumnya, dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, pemerintah telah menentukan pelaku perjalanan domestik (mudik) bagi anak-anak.

Bagi anak usia 6-17 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, wajib memenuhi vaksinasi dosis 1 dan 2. Di mana, sertifikat vaksin akan tercatat eHAC di PeduliLindungi APK atau Web.

Baca Juga: Tata Cara Sholat di Dalam Mobil atau Naik Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2022 Lengkap Bacaan Doa

Cara daftar eHAC di PeduliLindungi Indonesia

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x