Istilah halal bihalal diketahui dicetuskan oleh Pendiri Nahdlatul Ulama, KH Wahab Chasbullah pada tahun 1948 kepada Ir. Soekarno. Saat itu, KH Wahab menyarankan diselenggarakan silahturahmi antar elit politik karena situasi yang sedang tidak baik, namun Soekarno meminta istilah lain dan tercetuslah kata halal bihalal tersebut.
Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa istilah halalbihalal itu bermula ketika pemuda Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta kebingungan mencari tema untuk mewadahi dua momen istimewa: Idul Fitri dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sedangkan antropolog, UIN Sunan Kalijaga menyebutkan halalbihalal bermula dari peristiwa Raden Mas Said KGPA Arya Mangkunegara I yang mengumpulkan para bawahan dan prajurit di balai astaka untuk melakukan sungkem kepada Raja dan Permaisuri usai perayaan Idul Fitri.
Sebelum dibakukan menjadi kata dalam bahasa Indonesia, halal bihalal ditulis sebagai satu kata tanpa spasi menjadi halalbihalal. Kata tersebut ditemukan dalam kamus bahasa Jawa-Belanda kumpulan Dr. Th. Pigeaud terbitan tahun 1938. Halalbihalal dalam kamus tersebut terdapat pada entri huruf ‘A’ dengan kata ‘alal behalal’ dengan arti yang sama dengan arti ‘halalbihalal’ yang dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Meskipun banyak pendapat yang menyatakan asal mula kata halal bihalal namun hingga saat ini halal bihalal memiliki arti dan makna yang sama. Halal bihalal menjadi salah satu tradisi baik yang mengakar di tengah masyarakat Indonesia.
Demikian pengertian dan hadits halal bihalal saat Idul Fitri 2022, termasuk waktu pelaksanaan, arti dari halal bi halal hingga berasal dari daerah mana.***