BERITA DIY - Simak kapan zakat mal baik diberikan, berapa jumlahnya, nisab, cara menghitung, hingga contoh zakat harta yang dibayarkan.
Selain zakat fitrah, umat Islam juga bisa membayar zakat mal yang berupa harta. Namun kapan pelaksanaan, berapa yang harus dibayar, nisab, hingga cara menghitung?
Sebelumnya, Allah SWT memerintahkan umat-Nya yang mampu untuk menyisihkan sebagian harta dengan membayar zakat, salah satunya zakat mal.
Pengertian zakat mal yang diambil dari kata bahasa Arab 'maal' merujuk pada harta atau kekayaan. Dalam agama Islam, harta boleh dimiliki dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan.
Dengan demikian, zakat mal adalah zakat yang dibayarkan dalam bentuk harta. Perolehan harta yang akan dibayarkan tidak bertentangan dan ketentuan agama Islam.
Salah satu firman Allah SWT dalam Al-Quran tentang zakat adalah Surat At-Taubah ayat 34 yang menyatakan Allah SWT akan memberikan siksaan yang pedih bagi orang yang enggan menyisihkan emas dan perak atau harta.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِينَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih," (QS. At-Taubah ayat 34)