Hukum Zakat Fitrah Bagi Orang yang Sudah Meninggal dan Bacaan Doa Niat Bayar Zakat Arab, Latin, Artinya

- 25 April 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. Penjelasan hukum zakat fitrah bagi orang yang sudah meninggal serta bacaan doa niat bayar zakat bahasa Arab, tulisan latin, dan artinya.
Ilustrasi zakat fitrah. Penjelasan hukum zakat fitrah bagi orang yang sudah meninggal serta bacaan doa niat bayar zakat bahasa Arab, tulisan latin, dan artinya. /PIXABAY/ahmadi19

BERITA DIY - Ketahui hukum zakat fitrah bagi orang yang sudah meninggal dan bacaan doa niat bayar zakat melalui artikel ini.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh umat muslim baik laki-laki maupun perempuan saat bulan suci Ramadhan atau sebelum Idul Fitri.

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi umat islam yang memenuhi syarat dan ketentuan. Selain itu zakat menjadi salah satu rukun Islam sehingga wajib hukumnya sebagai umat muslim untuk bayar zakat.

Baca Juga: Cara Hitung Zakat Mal Beserta Batas Minimal Harta, Benarkah Zakat Mal Harus Dibayar Sebelum Idul Fitri?

Dalam Al Quran Surah At Taubah ayat 103 Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Dalam ayat kitab suci Al Quran di atas, umat muslim harus mengetahui bahwa membayar zakat bukan saja diwajibkan untuk membantu sesama dan menambah amal pahal. Tetapi membayar zakat juga membersihkan dan menyucikan jiwa.

Adapun zakat fitrah wajib dibayarkan oleh seorang muslim baik laki-laki atau pun perempuan yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah di 5 Kota di Indonesia dan Bacaan Niat Zakat Fitrah Bahasa Arab, Latin, serta Artinya

 

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x